Home » , , » Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Dasar tahap XI Tahun Anggaran 2016

Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Dasar tahap XI Tahun Anggaran 2016


Assalamualaikum wr. wb

Berikut disampaikan informasi mengenai pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Dasar tahap XI Tahun Anggaran 2016. Dalam SK (Terlampir) disebutkan bahwa diputuskan:
  1. Penerima PIP Tahap XI adalah siswa yang terdaftar di Sekolah Dasar (SD), tercatat di Dapodik dan merupakan penerima KIP.
  2. Jumlah siswa penerima PIP Tahun Anggaran 2016 tahap XI sebanyak 577.302 siswa.
  3. Penerima PIP Tahap XI akan menerima dana sebesar Rp 450.000,00
  4. Biaya untuk pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar yang relevan.
  5. Keputusan ini mulai berlaku sejak 31 Mei 2016.

Dari Surat Keputusan tersebut tercantum bahwa Jawa Barat Sasaran penerima Program Indonesia Pintar SD 2016 Tahap XI ini sebanyak 237.798. dengan total dana sebesar Rp 107.009.100.000, - dengan masing-masing siwa sasaran mendapat Rp 450.000,-   sumber:anggariana.blogspot.com

Kabupaten Kuningan sendiri dari sasaran kelas 1 s.d 5 tahun ajaran 2015/2016 yaitu sebanyak 2.699 siswa, total dana sebesar Rp 1.214.550.000,-

Untuk lebih jelasnya dapat diunduh berkas berikut :
  • SK Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) SD Tahap XI Tahun Anggaran 2016 klik disini
  • Daftar nama Penerima PIP Tahap XI SD Tahun Anggaran 2016; klik disini dan 
  • Daftar penerima PIP SD Tahun 2016 yang belum cair per tanggal 09 Oktober 2016 klik disini
Semoga sedikit informasi mengenai Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap XI Tahun Anggaran 2016 tersebut dapat membantu bapak/ibu.

Wasalam ..
Share this article :